Kamis, 16 Mei 2019

OPEC ( Organization Of Petroleum Exporting Countries )

Latar Belakang dan Keanggotaan
OPEC adalah organisasi antar pemerintah, berdiri pada 1960 yang dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional (The Seven Sisters) pada tahun 1959 atau 1960 yang menguasai industri minyak & menetapkan harga di pasar internasional. Adapun negara anggotanya yaitu Saudi Arabia, Iran, Irak, Venezuella, Aljazair, Nigeria, Kuwait, Qatar, UAE, Libya dan Indonesia. Equadir & Gabon juga sebelumnya menjadi anggota namun keluar pada tahun 1992 & 1994. Adapun negara anggota ini merupakan negara eksportir minyak. Tahun 1970 OPEC ditempatkan secara penuh dalam menetapkan pasar minyak internasional berdasarkan “The Tripoli-Teheran Agreement” antara OPEC & perusahaan swasta tersebut.
 yang dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional  OPEC ( Organization Of Petroleum Exporting Countries )







Tujuan OPEC yaitu,
  1. Memenuhi kebutuhan minyak dunia dengan saling menguntungkan,
  2. Mengatur pemasaran minyak agar sesama anggota tidak terjadi perang harga,
  3.  Menciptakan stabilitas harga minyak dunia.

Status Keanggotaan Indonesia
Indonesia menjadi anggota OPEC pada tahun 1962 dan ikut berperan aktif dalam penentuan arah & kebijakan OPEC  khususnya menstabilisasi harga & produksi minyak di pasar internasional. Pentingnya peran Indonesia di OPEC telah membawa Indonesia pernah ditunjuk sebagai sekjen OPEC serta presiden Konferensi OPEC. Tahun 2004, menteri Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia terpilih menjadi Presiden dan Sekjen sementara OPEC.
Status keanggotaan Indonesia di OPEC menjadi wacana perdebatan karena Indonesia menjadi net-importer / pengimpor minyak. Dalam hal ini Indonesia telah membentuk tim untuk mengkaji hal tersebut dari sisi ekonomi & sisi politik.

Hambatan dan Peluang Indonesia di OPEC
Hambatan secara ekonomi dari keanggotaan Indonesia di OPEC karena Indonesia berkewajiban membayar iuran keanggotaan sebesar US$ 2 juta per tahun, & juga biaya untuk delegasi Indonesia dalam sidang-sidang OPEC. OPEC kemudian melihat beberapa penurunan ekspor pada negara anggota OPEC termasuk Indonesia. Sehingga Indonesia akan mengalami hambatan dalam produksinya sehingga diperkirakan akan menjadi negara pengimpor minyak di masa yang akan datang.
Selain hambatan, namun ada berbagai Keuntungan Politis Keanggotaan Indonesia di OPEC yaitu:
  1. Posisi Indonesia meningkat dalam proses tawar-menawar dalam hubungan Internasional, dimana kapasitas menteri ESDM sebagai sekjen OPEC sekaligus presiden konferensi OPEC tahun 2004 telah memberikan posisi yang tinggi & strategik dalam tawar menawar serta kontak yang lebih luas dengan negara produsen minyak.
  2. Citra Indonesia di luar negeri meningkat. Hal ini karena pemberitaan mengenai konferensi OPEC yang meluas dimana pejabat RI yang menjabat sebagai Presiden Konferensi OPEC.
  3. Solidaritas antar negara berkembang meningkat.
  4.  Lembaga keuangan OPEC (OPEC Found) telah memberikan bantuan dana darurat kepada Indonesia sebesar 1,2 Juta Euro untuk rekonstruksi & rehabilitasi, Aceh & Sumatera Utara setelah dilanda gempa & Tsunami.
  5. Indonesia berkesempatan menempatkan SDM nya untuk bekerja di sekretariat OPEC.
  6. Indonseia mendapatkan akses komunikasi, baik yang bersifat terbuka dari sekretariat OPEC maupun rahasia tentang dinamika pasar.