Selasa, 21 Mei 2019

Potensi Sumber Daya Manusia Indonesia dan Pemanfaatannya

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Sumber Daya Manusia (SDM) adalah potensi manusia yang dapat dikembangkan untuk proses produksi. Potensi sumber daya manusia berbeda-beda pada tiap individu. Untuk bisa mengembangkan potensi sumber daya manusia yang berbeda-beda tersebut, dibutuhkan suatu sistem manajemen unik yang dinamakan manajemen sumber daya manusia.

Menurut Malayu Hasibuan, sumber daya manusia merupakan kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu. Sedangkan Veithzal Rivai mendefinisikan sumber daya manusia sebagai seorang yang siap, mau dan mampu memberi sumbangan usaha pencapaian tujuan organisasi. Sumber daya manusia ia sebut sebagai salah satu unsur masukan (input) yang nantinya akan diubah menjadi keluaran (output) berupa barang atau jasa untuk mencapai tujuan perusahaan. Sebagai input, sumber daya manusia tidak dapat menjadi unsur tunggal, melainkan harus dikombinasikan pula bersama unsur lainnya seperti modal, bahan, mesin, metode dan juga teknologi.

Sumber daya alam yang berlimpah tidak akan berarti tanpa adanya kesiapan sumber daya manusia. Dengan kata lain, Sumber daya manusia ini merupakan modal yang sangat penting dalam pembangunan.  Banyak negara maju di belahan dunia yang mampu meraih kemajuan dengan hanya mengandalkan sumber daya manusianya walaupun negara tersebut tidak memiliki sumber daya alam yang berlimpah. Sumber daya alam yang terbatas tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk menjadikan negaranya sebagai salah satu negara maju.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang cukup besar. Dari sisi jumlah ini merupakan suatu keunggulan. Dengan lebih dari 230 juta jiwa Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar. Bagaimana jika dilihat dari sisi kualitasnya? Dari sisi kualitas, sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia harus terus ditingkatkan karena sekali lagi bahwa kualitas Sumber Daya Manusia merupakan modal untuk menuju negara maju.

1. Jumlah Penduduk dan Tenaga Kerja
a. Jumlah Penduduk
Menurut World Population Data Sheet atau Data Kependudukan Dunia tahun 2013, jumlah penduduk Indonesia mencapai 249 juta jiwa. Ini berarti Indonesia berada di urutan keempat setelah China, India, dan Amerika Serikat. Dengan jumlah yang sedemikian besar jelas ini merupakan keuntungan, yaitu sebagai sumber tenaga kerja bagi pembangunan dan sebagai pasar bagi produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan atau industri. Indonesia tidak akan kekurangan tenaga kerja, khususnya di bidang industri. Indonesia menjadi daerah pemasaran yang menarik berbagai perusahaan untuk bersaing memasarkan produknya. Sejumlah perusahaan menjadikan Indonesia sebagai basis atau tempat produksinya, selain karena tersedia tenaga kerja yang cukup juga untuk mendekatkan diri dengan daerah pemasaran produknya.

b. Tenaga Kerja
Tenaga kerja (manpower) adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang sedang bekerja, seseorang yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja, seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan dikategorikan bekerja. 

Tenaga kerja merupakan pelaku dalam berbagai aktivitas pembangunan. Tenaga kerja dari sisi jumlah dan kualitas akan menentukan keberhasilan pembangunan. Jumlah tenaga kerja yang besar tanpa diikuti kualitas yang baik akan sulit bersaing dengan negara lain. Sebaliknya, apabila jumlah tenaga kerja di suatu negara tidak terpenuhi, maka negara tersebut harus mendatangkan tenaga kerja dari negara lain.

Selain tenaga kerja, kita juga mengenal istilah angkatan kerja. Angkatan kerja (labor force) adalah mereka yang sedang bekerja dan penganggur. Angkatan kerja terdiri atas golongan yang bekerja dan golongan yang menganggur dan mencari pekerjaan. Kelompok bukan angkatan kerja terdiri atas golongan yang bersekolah, golongan yang mengurus rumah tangga, dan golongan lainlain atau penerima pendapatan. Berikut adalah skema Ketenagakerjaan;
Sekarang kita lihat keadaan umum tenaga kerja di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2013, Indonesia memiliki penduduk berusia 15 tahun ke atas sebesar 176.662.097 orang, jumlah angkatan kerja mencapai 118.192.778 orang dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 66,9%. Ini berarti pada tahun 2013, sebanyak 66,9% penduduk usia kerja yang sesungguhnya terlibat atau berusaha untuk terlibat dalam kegiatan yang bersifat produktif yaitu untuk memproduksi barang dan jasa.

c. Karakteristik Tenaga Kerja Indonesia
Tenaga kerja Indonesia memiliki karakteristik sebagai berikut.
1. Tingkat Pendidikan yang Rendah. 
Sebagian besar tenaga kerja Indonesia lulusan pendidikan dasar sehingga menyulitkan pergeseran tenaga kerja dari sektor primer ke sektor sekunder dan bahkan sektor tersier. Sektor primer adalah sektor pertanian dan pertambangan. Sektor sekunder, disebut pula manufaktur, merupakan gabungan sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, serta sektor listrik, gas dan air. Sektor tersier atau sektor jasa atau industri jasa merupakan gabungan sektor perdagangan, rumah makan dan jasa akomodasi; sektor angkutan dan komunikasi; sektor keuangan dan jasa perusahaan; serta sektor jasa kemasyarakatan.
2. Angka pengangguran yang cukup tinggi. 
Pada tahun 2013, angka pengangguran mencapai 7.388.737 jiwa atau 6,25% dari jumlah tenaga kerja.
3. Kompetensi dan etos kerja yang masih rendah
Ini sebagai akibat dari pendidikan yang rendah (sebagian besar lulusan SD) dan budaya kerja yang belum mendukung.
4. Budayanya masih budaya kerja kultur agraris.
Budaya kultur agraris memiliki kebiasaan kebergantungan pada alam, menggunakan sistem manual dalam bekerja sehingga perlu penyesuaian dengan lingkungan industri yang menggunakan mesin dan peralatan otomatis.

Tetapi perlu diingat bahwa ciri atau karakteristik tenaga kerja tersebut diatas adalah gambaran umum. Sebagian tenaga kerja Indonesia telah menunjukkan produktivitas dan kualitasya sehingga hasil perkerjaannya dapat diekspor. Dapat kita lihat bahwa Indonesia telah mampu membuat pesawat, kapal laut, merakit mobil, dan berbagai produk lainnya yang sebagian di antaranya diekspor.

Beberapa negara di dunia memiliki penduduk yang “gila kerja”. Survei yang dilakukan oleh Organisasi Negara-Negara untuk Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD) menunjukkan urutan lama kerja dalam setahun, yaitu;
  1. Meksiko (2.317 jam), 
  2. Chile (2.102 jam), 
  3. Korea Selatan (2.092 jam), 
  4. Estonia (2.021 jam), 
  5. Rusia (2.002 jam), 
  6. Polandia (1.893 jam), 
  7. Amerika Serikat (1.798 jam), 
  8. Hungaria (1.797 jam), 
  9. Jepang (1.765 jam), 
  10. Republik Slovakia (1.749 jam).
2. Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia
Sekali lagi perlu dipahami bahwa Jumlah penduduk yang besar tidak akan selalu menguntungkan apabila tidak diimbangi dengan kualitas dan produktivitasnya. Agar menjadi sebuah keuntungan, jumlah penduduk yang besar harus diikuti oleh kualitas dan produktivitas yang tinggi. Kualitas sumber daya manusia dapat dinilai dengan menggunakan kriteria yang dikembangkan oleh United Nation Development Programme (UNDP), sebuah organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI).

Human Development Report (HDR) mengelompokkan negara di dunia menjadi empat kelompok. Keempat kelompok itu ialah; 
  1. Kelompok negara berperingkat sangat tinggi (very high human development) antara 1-47, 
  2. Tinggi (high development human development) antara 48-94, 
  3. Sedang (medium human development) antara 94-141, dan
  4. Rendah (low human development) antara 142-187.
Indonesia sendiri pada tahun 2013 pada tahun 2013 berada pada peringkat 108 atau termasuk dalam kelompok sedang. Peringkat ini masih sama dengan peringkat pada tahun 2012. Peringkat tersebut didasarkan atas beberapa komponen penilaian, yaitu usia harapan hidup penduduk Indonesia mencapai 70,8 tahun, rata-rata lama sekolah mencapai 7,5 tahun, sedangkan rata-rata lama sekolah yang diharapkan 12,7 tahun, Pendapatan Nasional Kasar (PNK) mencapai 8.970 dolar AS.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hingga Agustus 2013, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia mencapai 48.002 orang. Jumlah terbanyak berasal dari China, disusul Jepang, Korea Selatan, India, Malaysia, Amerika Serikat, dan Thailand. Kualitas mereka umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas tenaga kerja lokal sehingga gaji mereka umumnya jauh lebih tinggi daripada gaji tenaga kerja Indonesia.

Bagian terbesar dari tenaga kerja Indonesia masih bekerja pada sektor primer yang langsung memanfaatkan Sumber Daya Alam. Sekotor tersebut adalah sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan, dan perikanan. Jumlah tenaga kerja yang bergerak dalam sektor tersebut mencapai 38.068.254 orang atau 34,36% dari seluruh tenaga kerja di Indonesia. Jika ditambah dengan sektor pertambangan dan penggalian, jumlahnya menjadi 39.489.021 atau 35,64%. Bagian terbesar berikutnya adalah sektor perdagangan, rumah makan dan jasa akomodasi. Artinya, sektor primer masih menjadi pilihan pekerjaan dari tenaga kerja di Indonesia.

Kontribusi sektor primer terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan adanya penurunan. PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi di dalam suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Pada tahun 2003, kontribusi sektor primer terhadap PDB mencapai 43,64%. Pada tahun 2010 kontribusinya menurun menjadi 26,49%. Sementara itu, sektor sekunder dan tersier menunjukkan kontribusi yang makin meningkat. Pada tahun 2003, sektor sekunder menyumbang 19,08 persen terhadap PDB dan pada tahun 2010 mencapai 35,8%. Kontribusi sektor tersier meningkat dari 37,29% pada tahun 1983 menjadi 37,62% pada tahun 2010. Ini menunjukkan peran sektor primer menurun dan sektor sekunder dan tersier makin meningkat.

Potensi tenaga kerja Indonesia dapat dilihat dari jumlah penduduk usia produktif. Penduduk usia produktif adalah penduduk usia 15-64 tahun. Jumlah penduduk usia produktif di Indonesia mencapai 44,98% dari jumlah penduduknya. Jika dibandingkan dengan negara ASEAN, jumlah penduduk usia produktif Indonesia jauh lebih banyak. Ini cukup menguntungkan karena akan menjadi pendorong peningkatan pendapatan per kapita penduduk Indonesia.

Walaupun jumlah tenaga kerja Indonesia sangat besar, tetapi masih menyimpan sejumlah masalah. Beberapa masalah yang masih ada pada tenaga kerja di Indonesia adalah kualitas yang rendah, jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja, persebaran tenaga kerja yang tidak merata, dan pengangguran yang masih cukup besar.

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 menujukkan bahwa 47,9% tenaga kerja Indonesia hanya berpendidikan SD, 17,8% berpendidikan SMP, 24,52% berpendidikan SMA, dan sisanya 9,78% berpendidikan perguruan tinggi.